Tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
15 Dilihat
13 Diunduh
Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Penanggulangan Bencana
Peraturan BNPB
Berlaku
Kompetensi individu Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan rekrutmen, pengembangan, pengangkatan,
penempatan, promosi dalam suatu jabatan, dan pelaksanaan rekrutmen terbuka jabatan tinggi di lingkungan BNPB
6 Dilihat
5 Diunduh
Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Dana Siap Pakai Stimulan Perbaikan /Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Yang Rusak Akibat Bencana
Peraturan BNPB
Berlaku
Penyelenggaraan Bantuan Dana Siap Pakai (DSP) stimulan perbaikan/pembangunan kembali rumah masyarakat yang rusak akibat bencana secara cepat
8 Dilihat
22 Diunduh
Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan BNPB
Berlaku
Petunjuk Pelaksanaan Bantu An Dana Siap Pakai Stimulan Perbaikan /Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Yang Rusak Akibat Bencana
5 Dilihat
8 Diunduh
Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Satu Data Bencana
Peraturan BNPB
Berlaku
Portal Satu Data Bencana serta mencabut Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2011 tentang Standarisasi Data Kebencanaan dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Bencana Indonesia
3 Dilihat
3 Diunduh
Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi Pengungsi Terpilah Pada Keadaan Darurat Bencana
Peraturan BNPB
Berlaku
PetunjukPelaksanaan ini dapat digunakan sebagai acuan untuk mekanisme Pengelolaan Data dan Informasi Pengungsi Terpilah di tingkat lapangan Pos Lapangan PDB dan Posko PDB
2 Dilihat
3 Diunduh
Nomor 296.A Tahun 2023
Peraturan Kepala BNPB
Berlaku
Tentan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Terdampak Bencana
1 Dilihat
Diunduh
Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Kegiatan Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana
Surat Edaran Kepala BNPB
Berlaku
Penyesuaian Peraturan Kepala BNPB Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) meliputi tugas dan fungsi, tatalaksana operasional kerja, sistem informasi, teknologi
informasi komunikasi, serta sarana dan prasarana dalam mendukung Pusdalops